Dana Hibah senilai Rp.150.000.000,- diterima oleh 2 masjid di Desa Banyu Irang
- Mar 20, 2025
- Redha A. Rachim
Sambangan - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut serahkan Dana Hibah kepada 2 (dua) masjid di Desa Banyu Irang. Kamis, 20 Maret 2025.
Penyerahan dilakukan dalam rangka Safari Ramadhan 1446 H di Kecamatan Bati-Bati. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tala, H. Rahmat Trianto di Masjid Raudhatul Muttaqin, Desa Sambangan.
Pertama Dana Hibah tersebut diberikan kepada Pengurus Masjid Jami Al-Mujahidin senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk kegiatan Pembangunan Tempat Parkir dan Renovasi Masjid Jami Al-Mujahidin yang beralamat Jl. Mistar Cokrokusumo RT.01 RW.01 Desa Banyu Irang.
Kedua, Dana Hibah diberikan kepada Pengurus Masjid Jami Al-Falah senilai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk kegiatan Pengadaan Sajadah Masjid Jami Al-Falah yang beralamat Jl. Mistar Cokrokusumo RT.09 RW.02 Desa Banyu Irang.
Bupati Rahmat Trianto berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan tempat ibadah dan pendidikan keagamaan.
“Alhamdulillah, hari ini kembali kami serahkan berbagai bantuan untuk tempat ibadah dan keperluan pendidikan keagamaan. Semoga pertemuan hari ini membawa keberkahan dan ridho dari Allah SWT. Insya Allah, kami akan terus memperhatikan berbagai urusan yang berkaitan dengan bidang keagamaan,” ujarnya.