Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Banyu Irang

  • May 26, 2025
  • Redha A. Rachim
  • Prioritas Nasional

Banyu Irang - Pemerintah Desa Banyu Irang laksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Senin, 26 Mei 2025.

Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Kegiatan ini merupaka Kegiatan Prioritas Nasional yang memiliki tujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama, khususnya simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. Koperasi ini beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama. 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pemilihan Pengurus Koperasi, Pengawas dan anggota koperasi dari peserta forum musyawarah desa. Adapun yang terpilih sebagai Pengurus Koperasi Desa Merah Putih banyu irang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu :

  1. Bapak.Jonson Mutahir
  2. Bapak.Muhammad Isom
  3. Muhammad Jaini
  4. Novya Noor Handa
  5. Ayudya Pratiwi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Bati-Bati, Kepala Desa Banyu Irang beserta Perangkat Desa, BPD Banyu Irang, Pendamping Desa, Lembaga Desa, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.