Musyawarah Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Banyu Irang Tahun Anggaran 2025

  • Sep 24, 2024
  • Redha A. Rachim

Musyawarah Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Banyu Irang Tahun Anggaran 2025.

Berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, maka pada :
Hari/ Tanggal : Selasa,24 September 2024; Waktu : 20.00 WITA; Tempat : Kantor Desa Banyu Irang, telah diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa, yang dihadiri oleh Camat Bati-Bati beserta jajaran, Kepala Desa, unsur perangkat desa, BPD, wakil-wakil kelompok masyarakat, dusun, dan tokoh masyarakat sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir. Materi yang dibahas dalam musyawarah ini
1. Rancangan RKP Desa tahun 2025;
2. Penyampaian Laporan Kegiatan APBDes Banyu Irang Tahun 2024;
3. Penyampaian Kegiatan Pembangunan Masuk Desa Tahun 2024;
3. Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2025;
3. Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang akan diusulkan ke SKPD melalui Musrenbangcam Tahun 2024;
4. Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Skala Desa Tahun 2025;
5. Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2025.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka pembahasan rancangan RKP Desa Banyu Irang. Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Musyawarah dan makan bersama.