Pemerintah Desa Banyu Irang laksanakan Evaluasi Rancanga APB Des untuk Tahun Anggaran 2026

  • Dec 18, 2025
  • KIM Banyu Irang Mantap
  • Pemerintah Desa, Informasi Publik, Prioritas Nasional

Pemerintah Desa Banyu Irang mengikuti kegiatan Evaluasi Rancangan APBDes Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati pada Kamis, 18 Desember 2025.

Tim yang terdiri dari Camat Bati-Bati yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bati-Bati, Kasi PMD, Kasi Kesra dan Pendamping Desa melakukan evaluasi Rancangan APBDes untuk memastikan rancangan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik dari segi kronologi waktu penyusunan, proporsi belanja dan prioritas penggunaan Dana Desa.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor : 140/2692/DPMD/2025 tentang Percepatan Evaluasi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 dan Permendes PDTT RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Desa, maka proporsi belanja Dana Desa yang sudah ditentukan penggunaannya adalah untuk kegiatan pengentasan kemiskinan ekstreem melalui BLT DD paling banyak 15%, program ketahanan pangan di desa paling sedikit 20% dan operasional pemerintah desa paling banyak 3%.

Penyusunan APB Desa ini disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2026, maka pembangunan di tahun 2026

diarahkan pada tema/agenda pembangunan ‘’Membangun Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing Serta Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Camat Bati-Bati dan Tim Evaluasi Kecamatan Bati-Bati serta dihadiri oleh unsur Pemerintahan Desa Banyu Irang.