Pengurus Koperasi Banyu Irang lakukan Penandatanganan Berkas Akte Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

  • Jun 12, 2025
  • Redha A. Rachim
  • Pemerintah Desa, Informasi Publik, Prioritas Nasional

Pelaihari - Pengurus Koperasi Banyu Irang lakukan Penandatanganan Berkas Pengajuan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih bersama Notaris/PPAT Ibu Amelia yang terafiliasi dengan Notaris Mari Ulfah. Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan tahapan yang harus dijalani oleh Pengurus Koperasi dalam rangka Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Banyu Irang yang merupakan salah satu Program Prioritas Nasional saat ini.

Diketahui bahwa saat ini Pengurus KDMP Banyu Irang merupakan yang pertama menyelesaikan tahapan ini di wilayah Kecamatan Bati-Bati.

Adapun tahapan selanjutnya adalah Pengajuan akta secara resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi (AHU Koperasi) Kementerian Hukum dan HAM RI oleh notaris dan Penerbitan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI yang mengesahkan status badan hukum koperasi.