Rapat Komisi Dokumen Amdal RKL-RPL PT. STD

  • Feb 18, 2025
  • Redha A. Rachim

Kepala Desa menghadiri Zoom-meeting Rapat Komisi Dokumen AMDASL RKL-RPL PT. Sejahtera Tani Damai (PT.STD). Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam rangka rencana Pembangunan dan Operasional Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Crushing Plant (KCP) Kapasitas 60 Ton Kernel/hari beserta Fasilitas Pendukung lainnya di desa Banyu Irang oleh PT. Sejahtera Tani Damai, dilaksanakan Rapat Komisi Penilai Amdal Provinsi Kalimantan Selatan berupa penyampaian saran, pendapat dan tanggapan dalam dokumen yang dibuat.

Pada kesempatan ini Pemerintahy Desa Banyu Irang menyampaikan terkait pentingnya komitmen kepada PT. STD dalam rangka menghindari terjadinya dampak lingkungan atau limbah yang dihasilkan oleh perusahaan. Adapun dampak lingkungan yang dimaksud yaitu terkait dengan pencemaran area persawahan warga yang berada di sekitar perusahaan serta sungai Apukan yang merupakan batas alam antara Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.

Hal lain yang menjadi perhatian yaitu bagaiman penyerapan tenaga kerja agar dapat memperhatikan dan memprioritaskan warga setempat sesuai dengan keahlian dan kebutuhan perusahaan.

Turut berhadir dalam acara ini Camat Bati-Bati, Camat Cempaka, Lurah Bangkal serta unsur lain baik dari Dinas PRKPLH Kabupaten Tanah Laut dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.