Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Pencegahan Korupsi Tingkat Kabupaten Tanah Laut
- Nov 07, 2025
- k
Banjarmasin - Ketua Tim Pembina Posyandu Banyu Irang ikuti Sosialisasi 6 SPM dan Pencegahan Korupsi bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. Jum'at, 7 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dlam rangka peningkatan kapasitas dan pemahaman kelembagaan Posyandu, khususnya terkait penerapan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta penguatan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat. Dilaksanakan oleh Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Laut yang bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mempercepat penerapan 6 SPM Posyandu, agar seluruh Posyandu di wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat terdaftar dan terpantau secara akurat, serta mampu memberikan pelayanan yang sesuai standar pelayanan.
Adapun narasumber kegiatan dari Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu Pusat (Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si) dan diikuti oleh Pengurus TP Posyandu Kabupaten Tanah Laut, Ketua TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut dan Ketua TP Posyandu Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut.