Pengumuman Libur Pelayanan Kantor Desa Banyu Irang dalam rangka memeringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah
- Jun 26, 2025
- by Redha A. Rachim
Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 00.8.3/2978/Org Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, khususnya dalam rangka memeringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hiriyah dengan ini disampaikan Pengumuman Libur dan Cuti Pelayanan Kantor Desa Banyu Irang.
- Libur/Tutup : Jum'at, 27 Juni 2025 sampai dengan Minggu, 29 Juni 2025
- Buka Kembali : Senin, 30 Juni 2025
Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat diketahui dan menjadi maklum