Pagu Indikatif dan Rancangan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
- Jan 12, 2026
- KIM Banyu Irang Mantap
- Pemerintah Desa, Informasi Publik, Prioritas Nasional
Berikut Pagu Indikatif Dana Desa Tahun 2026 Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.
Total Anggaran Dana Desa (Reguler) yaitu sebesar Rp.373.456.000,- dialokasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Anggaran ini akan difokuskan untuk beberapa program prioritas,
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;
- Program Ketahanan Pangan;
- Layanan Dasar Kesehatan (Posyandu, PMT);
- Padat Karya Tunai;
- Sistem Informasi Dasar;
- Pendataan Desa;
- Profil Desa; dan
- Operasional 3% Dana Desa
Mari kita kawal bersama penggunaan Dana Desa untuk Desa Banyu Irang yang lebih baik, maju, dan sejahtera.