Pemilihan PAW Ketua RT.04 Desa Banyu Irang Masa Tugas 2024-2028

  • Jan 13, 2026
  • KIM Banyu Irang Mantap
  • Pemerintah Desa, Informasi Publik, Lembaga Desa

Banyu Irang - Pemerintah Desa Banyu Irang laksanakan Pemilihan Ketua RT.04 Pengganti Antar Waktu. Selasa, 13 Januari 2025.

Kegiatan pemilihan Ketua RT.04 dilaksanakan berdasarkan perpanjangan masa tugas Ketua RT di Desa Banyu Irang dengan periode menjadi 2024 - 2028 sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Surat Pengunduran Diri Ketua RT.04 sebelumnya serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua RT.04 pada masa pemilihan sebelumnya yang tidak tersedia.

Dalam kegiatan ini terdapat 2 (dua) calon Ketua RT yang mendaftar yaitu atas nama Angga Trianto (1) dan Muhammad Fitriadi (2) yang memperebutkan suara warga RT.04. Setelah pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan, saudara Muhammad Fitriadi terpilih sebagai Ketua RT.04 (PAW) Masa Tugas 2024-2029 dengan merebut 13 suara dan saudara Angga Trianto dengan 7 suara.