Rapat Anggota Tahunan KDMP Banyu Irang Tahun Buku 2025

  • Feb 06, 2026
  • KIM Banyu Irang Mantap
  • Pemerintah Desa, Informasi Publik, Prioritas Nasional

Banyu Irang - KDMP Banyu Irang gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Tahun Buku 2025 di Aula Rakat Mufakat. Jum'at 6 Februari 2026.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi adalah forum kekuasaan tertinggi yang wajib dilaksanakan setahun sekali untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus/pengawas, mengevaluasi laporan keuangan, serta menetapkan Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) tahun selanjutnya. Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pengurus kepada anggota, serta momen menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa hal yang merupakan kegiatan inti Rapat Anggota Tahunan yaitu Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus dan pengawas oleh Ketua KDMP Banyu Irang, Bapak Jonson Mutahir, yang dilanjutkan dengan sesi penyampaian pandangan dan diskusi serta dilanjutkan dengan pengesahan LPJ dan rencana kerja/anggaran tahun buku berjalan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi, Pengawas Koperasi dan Operator Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut (DISKUMDAG), Kepala Desa Banyu Irang, Pengurus dan Pengawas KDMP Banyu Irang serta seluruh anggota KDMP Banyu Irang.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penyerahan Sertifika dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut untuk KDMP Banyu Irang sebagai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Penyelenggara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 "Kategori Tepat Waktu" Kabupaten Tanah Laut