Forum Musyawarah Desa Banyu Irang sepakati 3 materi pembahasan dalam Musyawarah Desa
- Jul 24, 2025
- Redha A. Rachim
- Pemerintah Desa, Informasi Publik
Banyu Irang - Forum Musyawarah Desa Banyu Irang sepakati 3 materi pembahasan dalam Musyawarah Desa pada Kamis, 24 Juli 2025.
Adapun beberapa hal yang menjadi kesepakatan adalah sebagai berikut,
- Menyepakati Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Banyu Irang Tahun 2023-2031 yang telah disusun oleh Tim Penyusun;
- Menyepakati Daftar Usulan yang diajukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyu Irang untuk menjadi prioritas kegiatan Pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Banyu Irang Tahun Anggaran 2026, dan
- Menyepakati Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang ditunjuk/dipilih oleh BPD Banyu Irang.
Sebagai tanda kesepakatan, dilaksanakan penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani oleh Kabid Perencanaan Keuangan Desa Dinas PMD Tanah Laut, Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat/forum Musyawarah Desa seperti Camat Bati-Bati, Kepala Sekolah, Kepala Dusun, Ketua Tim Penyusun dan Ketua RT. Penandatanganan oleh peserta musyawarah lainnya yang berhadir. Dan selanjutnya diakhiri dengan do’a dan foto bersama.