Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil Tanah Laut di Desa Banyu Irang
- Jun 13, 2026
- KIM Banyu Irang Mantap
- Pemerintah Desa, Kegiatan Sosial, Informasi Publik
Banyu Irang - Sebanyak 65 Pendudk Usia 16 Tahun (Wajib KTP) Ikuti Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-Elektronik di Aula Rakat Mufakat Banyu Irang. Sabtu. 13 Juni 2026.
Pemerintah Desa Banyu Irang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi pemula dan warga wajib KTP. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga warga dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tercatat kurang lebih 65 orang sasaran mengikuti proses perekaman KTP-el yang ditujukan bagi warga yang telah memenuhi syarat usia untuk melakukan perekaman identitas kependudukan. Petugas Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut memberikan pelayanan secara langsung di lokasi, sementara Pemerintah Desa Banyu Irang turut membantu dalam proses koordinasi, pendataan, dan pengaturan peserta agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Melalui pelaksanaan pelayanan jemput bola ini, diharapkan cakupan kepemilikan KTP-el di Desa Banyu Irang semakin meningkat sehingga seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Pemerintah Desa Banyu Irang menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut atas dukungan dan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ke depan, sinergi antara pemerintah desa dan instansi terkait akan terus ditingkatkan guna mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga desa.