Kegiatan Pra-Evaluasi Perubahan APBDes Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Bati-Bati
- Oct 02, 2025
- KIM Banyu Irang Mantap
- Pemerintah Desa, Prioritas Nasional
Padang - Kepala Desa, Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Banyu Irang hadiri Rapat Pra-Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Bati-Bati. Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanah Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
Adapun beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan yaitu Penyertaan Modal dari Dana Desa ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung Program Nasional Ketahanan Pangan, pengalokasian anggaran untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, adanya perubahan dalam pendapatan desa (penambahan/penguranagan), serta Bantuan Keuangan Umum (BKU) dari APBD Provinsi Kalimantan Selatan.