Kepala Desa Banyu Irang terima Sertifikat PTSL
- Feb 11, 2025
- Redha A. Rachim
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (13/2/2025) menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati di Kantor Kantah Tala.
Sertifikat diserahkan Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2024, Alkaf sebanyak 53 bidang dan diterima Kepala Desa Banyu Irang melalui Kepala Seksi Pemerintahan dan Kaur Umum dan Perencanaan Desa.
Kepala Kantah Tala, Hj Endah Nurcahya, melalui Ketua Ajudikasi PTSL Tahun 2024, Alkaf, mengatakan, dengan diterimanya Sertifikat Hak Atas Tanah melalui Program PTSL oleh masyarakat diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap subjek dan objek hak atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.