Kepala Desa dan Aparatur Pemerintah Desa Banyu Irang ikuti Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022

  • Aug 05, 2025
  • Redha A. Rachim
  • Pemerintah Desa, Informasi Publik

Bati-Bati - Kepala Desa, Kasi Kesra dan Kepala Dusun II mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin yang bertempat di Kantor Kecamatan Bati-Bati. Senin, 4 Agustus 2025.

Sosialisasi hukum bertujuan untuk memberikan informasi tentang hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi lebih tahu dan mengerti dengan permasalahan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat itu sendiri. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Ibu Mega Purnama yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut.

Dengan adanya Perda ini menghadirkan peran Pemerintah Daerah ditengah masyarakatnya yang berhadapan dengan hukum. Bantuan Hukum yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap masyarakat berupa layanan konsultasi hukum dan untuk yang berperkara pada ranah hukum pidana, perdata dan tata usaha negara akan diberikan bantuan oleh Lembaga Bantuan Hukum yang telah ditentutan yang telah Bersertifikasi dari Kementrian Hukum dan HAM.