Kepala Desa, Ketua BPD dan Aparatur Pemerintah Desa Banyu Irang ikuti Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025

  • May 29, 2024
  • Redha A. Rachim

Bati-Bati - Kepala Desa, Ketua BPD dan Aparatur Pemerintah Desa Banyu Irang ikuti Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati. Selasa, 29 April 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut ini memiliki beberapa materi yaitu :

  1. Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa oleh Tim Tipikor Polres Tanah Laut.
  2. Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
  3. Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa menurut Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 oleh Koordinator TA. P3MD Bidang PPID.
  4. Tata Cara Penyusunan pelaksanaan kegiatan dan Sosialisasi Kepmendes No.3 Tahun 2025 oleh Koordinator TA. P3MD Bidang PPID.

Selain Kepala Desa dan Ketua BPD Banyu Irang turut berhadir Kaur Keuangan Desa dan Kasi Pelayanan & Kesejahteraan Desa Banyu Irang.