Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Banyu Irang hadiri Bimbingan Teknis Perubahan Rencana Kerja Jangka Menengah (RPJM) Desa

  • Nov 21, 2024
  • Redha A. Rachim

Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Banyu Irang hadiri Bimbingan Teknis Perubahan Rencana Kerja Jangka Menengah (RPJM) Desa di Aula Sarantang Saruntung. Kamis, 21 November 2024.

 

Sosialisasi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) bertujuan untuk menyosialisasikan perubahan RPJMDes kepada berbagai pihak yang terkait. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk membangun desa yang lebih maju dan berkelanjutan.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Tanah Laut sehubungan telah diberikannya penambahan masa jabatan kepala desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun RPJMDes, antara lain: Dasar aturan, Kondisi masyarakat desa, Visi dan misi kepala desa serta kondisi keuangan desa.

 

Turut berhadir dalam acara ini seluruh Ketua Tim Penyusun RPJMDes beserta dengan 1 (satu) orang anggota di Kabupaten Tanah Laut.