Monitoring kegiatan Ketahanan Pangan Nasional Dana Desa, "Penggemukan Sapi" di Desa Banyu Irang
- Feb 11, 2026
- KIM Banyu Irang Mantap
- Pemerintah Desa, Kegiatan Sosial, Prioritas Nasional
Banyu Irang - Pendamping Desa laksanakan Monitoring Penyelenggaraan Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Banyu Irang. Rabu, 11 Februari 2026.
Monitoring kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (minimal 20% di 2025) bertujuan memastikan program berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Monitoring melibatkan pengecekan administrasi, kesesuaian anggaran.
Adapun berkas administrasi yang menjadi bahan monitoring meliputi,
1. Kelengkapan Musdesus Ketapang (Undangan, BA, daftar hadir, Notulen);
2. Proposal dan Kelengkapan Proposal (Sesuai Perbub No.86 Tahun 2020);
3. Analisa Kelayakan Usaha (Sesuai Kepmendes No.3 Tahun 2025);
4. Rekening Koran Bumdes;
5. Kelengkapan Rapat Rencana Penggunaan Dana (RPD) (Sesuai Perbub No.86 Tahun 2020);
6. Nota-Nota Pembelian;
7. Perjanjian dengan Ka.Unit Usaha;
8. AD/ART BUM Desa;
9. LPJ BUM Desa; dan
10. Laporan Pengawas BUM Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Banyu Irang, Pengurus BUM Des, BPD Banyu Irang dan Pendamping Desa.