Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUM Desa Maju Bersama Tahun Buku 2025
- Mar 30, 2026
- KIM Banyu Irang Mantap
- Pemerintah Desa, Kegiatan Sosial, Prioritas Nasional
Banyu Irang - Pemerintahan Desa Banyu Irang melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUM Desa Maju Bersama Tahun Buku 2025 dan Penyampaian Program Kerja Tahun 2026. Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa karena telah dibentuk dan berjalannya BUM Desa di Banyu Irang.
Dalam kegiatan ini, Direktur BUM Des Maju Bersama menyampaikan beberapa hal sesuai dengan format pelaporan yang telah digambarkan seperti,
- Gambaran Umum BUM Desa Maju Bersama;
- Unit Usaha yang sedang berjalan;
- Kelebihan dan kekurangan dalam kegiatan tahun 2025;
- Rekap Laporan Keuangan Tahun 2025;
- Target Kegiatan Tahun 2026,
- Strategi Kelembagaan BUM Desa di Tahun 2026,
- Realisasi pendapatan dan belanja,
- Laba/rugi usaha, dan
- Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes)
Musyawrah diakhiri dengan penandatangan Berita Acara pelaksanaan Musdes dan dilanjutkan dengan Do’a.
Peserta Musyawarah Desa menyepakati dan mengesahkan hal-hal yang menjadi kesepakatan dan ketetapan dalam forum tersebut yaitu,
- Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Usaha Mandiri Desa Cakru Tahun Anggaran 2025.
- Memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan usaha BUMDes untuk tahun berikutnya.
- Mendorong pengembangan unit usaha yang lebih produktif dan sesuai potensi desa.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Bati-Bati yang diwakili oleh Plt.Sekcam Bati-Bati, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Aparatur Pemdes, BPD Banyu Irang, Pengawas BUM Des dan penerima Manfaat Ketahanan Pangan di Desa.