Pemerintahan Desa Banyu Irang Gelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan RPJM Desa dan Penyusunan RKP Desa

  • Jul 24, 2025
  • Redha A. Rachim
  • Pemerintah Desa, Informasi Publik

Banyu Irang - Pemerintahan Desa Banyu Irang Gelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Banyu Irang Periode 2023-2031 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026. Kamis, 24 Juli 2025.

Kegiatan yang dirangkai dalam satu kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan pembahasan hasil Penyusunan oleh Tim Penyusun RPJMDes, setelah disampaikan dan disepakati daftar hal-hal yang ditambahkan pada dokumen RPJMDes dilaksanakan Penetapan RPJM Desa Banyu Irang Periode Tahun 2023-2031 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyu Irang.

Selanjutnya, dilaksanakan Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dengan menyerap aspirasi-aspirasi dari anggota BPD, para ketua RT, perwakilan bidang kesehatan, perwakilan sekolah dan unsur lain yang berhadir. Ada beberapa hal yang menjadi usulan prioritas pembangunan di tahun 2026 seperti perkerasan dan pengaspalan jalan, pengadaan penerangan jalan, bedah rumah, pembuatan sarana dan prasarana air bersih dan lain-lain. Setelah penyerapan aspirasi dari forum Musyawarah Desa selesai dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Banyu Irang Tahun 2026 yang dipimpin kembali oleh BPD.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Banyu Irang yang diwakili oleh Sekretaris Desa menyampaikan Laporan Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Banyu Irang Tahun 2025 serta Program Masuk Desa Tahun 2025.

Musyawarah Desa kali dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut, Camat Bati-Bati yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan, Kepala Desa dan Aparatur Desa, anggota BPD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua RT, perwakilan sekolah, perwakilan kesehatan, perwakilan kelompok pertanian dan perwakilan tokoh masyarakat.