Pemerintahan Desa Banyu Irang laksanakan Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025

  • Jul 03, 2025
  • Redha A. Rachim
  • Pemerintah Desa, Ekonomi, Prioritas Nasional

Banyu Irang - Pemerintahan Desa Banyu Irang laksanakan Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Aula SKD. Kamis, 3 Juni 2025

Dalam upaya memperkokoh ketahanan pangan di Desa Banyu Irang, dilaksanakan musyawarah desa khusus tahun anggaran 2025 yang berlandaskan Kepmendesa PDT No. 3 Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Camat Bati-Bati, Kasi Trantib Kecamatan Bati-Bati, Pemerintah Desa, BPD, Pengurus BUM Desa, Pengurus Koperasi Desa, Pendamping Desa, Bhabinsa, Gapoktan, RT serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah ini pun menjadi ajang kolaborasi strategis guna merumuskan kebijakan serta program kerja yang terfokus pada pengembangan dan peningkatan keberlanjutan pangan di desa.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Desa Banyu Irang akan bekerja sama dengan BUMDes Maju Bersama. Kerjasama strategis ini bertujuan menjadikan BUMDes sebagai pelaksana utama program ketahanan pangan. Sebagai komitmen nyata, BUMDes akan menerima penyertaan modal sebesar 20% dari Dana Desa, yaitu sejumlah Rp. 178.184.200,- pada anggaran Perubahan APBDes Banyu Irang Tahun 2025 mendatang. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas nasional demi mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.