Rembuk Stunting Tingkat Desa Banyu Irang Tahun 2025
- Jul 15, 2025
- Redha A. Rachim
- Pemerintah Desa, Informasi Publik, Prioritas Nasional
Banyu Irang - Dalam rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Banyu Irang, pemerintah desa peron melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Tahun 2025 bertempat di Aula SKD. Selasa, 15 Juli 2025.
Rembuk stunting desa adalah sebuah forum musyawarah di tingkat desa yang bertujuan untuk menyusun rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting serta merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran selanjutnya untuk pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi desa untuk menuangkan dalam RKP Desa dan APB Desa untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait Realisasi APBDes Banyu Irang terkait dengan penanganan stunting, intervensi gizi khusus dan dukungan sarana serta pelatihan kader oleh Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat. Selanjutnya disampaikan informasi terkait Data Sasaran Stunting yang berhubungan dengan Ibu Hamil, Balita, Remaja serta calon pengantin oleh Kader KPM Desa.
Turut berhadir dalam kegiatan ini Camat Bati-Bati yang diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Bati-Bati, Perwakilan KUA Kecamatan Bati-Bati, Perwakilan Puskesmas Bentok Kampung, Ahli Gizi, Penyuluh KB, BPD Banyu Irang, pendamping desa, bidan desa, Kader Posyandu, kader KPM serta perwakilan masyarakat yang dihadiri oleh Ketua RT.